Semangat pemerintah yang ketara kuat hendak melakukan eksplorasi besar-besar dalam revisi RUU Landas Kontinen, patut dicurigai.
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen menggelar rapat kerja (raker) dengan pemerintah terkait kelanjutan pembahasan RUU Landas Kontinen.
Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin menyatakan bahwa RUU Landas Kontinen yang sedang dibahas pemerintah dan DPR saat ini perlu mengatur ketentuan terkait riset ilmiah berbagai pihak agar tidak merugikan kepentingan Indonesia.
Pemerintah perlu menuntaskan RUU Landas Kontinen serta RPP Keamanan Laut
Sehubungan dengan itu, dalam rapat paripurna hari ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap kedua rancangan undang-undang tersebut sampai dengan masa persidangan III yang akan datang?
Melalui forum ini, kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM atas segala peran serta yang telah diberikan selama pembahasan RUU tersebut.